Beranda Politik Buka Pendaftaran Cawalkot, Gerindra Wajibkan Kandidat Tak Diwakili Ambil Formulir

Buka Pendaftaran Cawalkot, Gerindra Wajibkan Kandidat Tak Diwakili Ambil Formulir

HERALDMAKASSAR.com – DPC Partai Gerindra Kota Makassar secara resmi mengumumkan membuka pendaftaran kepada bakal calon Walikota Makassar, Rabu 9 Oktober 2019.

Partai besutan Prabowo Subianto itu membuka pendaftaran sekaligus menjaring figur-figur yang akan maju pada perhelatan pemilihan Walikota Makassar di tahun 2020 mendatang.

Pendaftaran tersebut dilakukan selama tiga minggu kedepan, mulai tanggal 12 Oktober hingga 2 November 2019, di Kantor DPC Gerindra Makassar, Jalan Nuri.

Ketua Desk Pilkada Gerindra Makassar, Amiruddin Umasugi mengatakan selama proses tahapan pendaftaran, para kandidat yang datang mendaftar diwajibkan untuk tidak diwakili.

“Kita wajibkan itu, baik untuk pengembalian formulir juga. Jadi kita akan berlaku independen, sehingga penilaiannya objektif, agar tidak ada lagi bahasa ada yang dianak-emaskan,” ungkapnya melalui konferensi pers di Rumah Makan Dinar, Jalan Gunung Latimojong.

“Kami juga akan melakukan survei internal untuk semua kandidat, sebagai salah satu penilaian yang akan diteruskan ke DPD hingga ke DPP Gerindra,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar Eric Horas menuturkan bahwa ajang pemilihan Walikota Makassar bukan untuk main-main.

“Jadi publik juga bisa menilai bahwa siapa yang benar-benar serius maju. Dari situ kita bisa melihat bahwa, tim desk pilkada mewajibkan kandidat untuk tidak diwakili mengambil dan mengembalikan formulir,” ujarnya.