HERALDMAKASSAR.com – Sebuah poster beredar di beberapa grup WhatsApp bertajuk Training Pembebasan Komisariat Universitas Negeri Makassar dengan tema “Mahasiswa Menuju Kebangkitan Islam”.
Diketahui Gema Pembebasan sendiri diselenggarakan oleh Gema Pembebasan yang merupakan sayap organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia.
Berkaitan Hal tersebut, Rektor UNM Prof. Husain Syam menegaskan kegiatan yang akan berlangsung itu merupakan kegiatan yang tidak resmi. Dan secara kelembangaan insitusi UNM tidak pernah ada organisasi ini.
“Saya tegaskan kepada sivitas akademika dan IKA UNM serta masyarakat luas bahwa keberadaan organisasi ini adalah “Ilegal” alias tidak resmi adanya dan tidak benar membawa nama besar UNM,” kata Prof Husain dengan tegas.
Mantan Dekan FT UNM itu berharap seluruh unsur, baik yang ada dilingkup UNM maupun luar bisa menyikapi oknum atau kelompok yang membawa nama UNM dalam organisasi yang tidak mendapat izin atau legasi dari pimpinan UNM.
“Kita secara serius akan mengusut kegiatan ini, UNM tidak pernah memberikan ampun terhadap oknum mahasiswa yang melakukan afiliasi dengan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah,” jelas Prof Husain.
Sekadar diketahui, pada tanggal 19 Juli 2017 pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
“Atas dasar hukum itu, UNM sebagai lembaga negara dan lembaga pendidikan. Kita harus menjaga. Jadi kita juga sudah mengantisipasi hal tersebut agar tidak kembali terjadi,” pungkas Prof Husain.