Beranda Makassar Jawaban Walikota di Paripurna DPRD Makassar Terhadap Pandangan Fraksi APBD-P 2019

Jawaban Walikota di Paripurna DPRD Makassar Terhadap Pandangan Fraksi APBD-P 2019

HERALDMAKASSAR.com – DPRD kota Makassar gelar rapat Parpurna mendengarkan jawaban Walikota atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, Kamis (22/08/2019). Di ruang Paripurna

Dalam penjelasannya Pj. Walikota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb mengungkapkan bahwa peningkatan alokasi penerimaan pendapatan dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi dalam APBD pokok tahun 2019 telah menghitung realisasi semester pertama tahun anggaran 2019.

Terkait dengan Deviden yang bersumber dari perusahaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2019, telah mengalami penyesuaian target pendapatan, hal ini dikarenakan realisasi penerimaan deviden perusahaan daerah merupakan hasil laba-rugi perusahaan daerah tahun 2018 dan telah melalui tahapan pemeriksaan auditor independen perusahaan daerah serta ketentuan pembagian laba perusahaan sesuai dengan peraturan daerah.

“Hak pemerintah kota Makassar yang sebenarnya harus diterima, termasuk yang bersumber dari bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya. Dan khusus deviden atau semacamnya yang bersumber dari perusahaan daerah, tidak perlu ada rasionalisasi kecuali peningkatan,” jelasnya.

Selanjutnya Iqbal Suhaeb mengungkapkan mengenai area yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ataupun provinsi yang kemudian dibiayai oleh pemerintah kota, sementara masih banyak tugas hak dasar masyarakat yang belum terpenuhi.

Tanggung jawab pembiayaan dari sebuah pembangunan cukup jelas, masing-masing oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten, oleh karenanya didalam perencanaan suatu program harus melihat apa dan tanggung jawab siapa.

“Terkait dengan rencana pembangunan pedestrian pada perubahan APBD ini, perlu dipertimbangkan kembali dan juga perlu dilihat dititik mana akan dibangun karena ini akan terkait dengan tanggung jawab pembiayaannya,” ungkapnya.

Diketahui pada hari yang sama, Paripuna dilanjutkan dengan mendengar penyampaian laporan pelaksanaan reses kedua tahun sidang 2018/2019, untuk itu pambacaan laporan reses disampaikan melalui juru bicara dari Daerah Pemilihan masing-masing.