Beranda Headline News Pendemo Serukan Tolak Hak Angket, karena Dipaksakan dan Produk Sutradara Politik Kotor

Pendemo Serukan Tolak Hak Angket, karena Dipaksakan dan Produk Sutradara Politik Kotor

HERALDMAKASSAR – Di Gedung DPRD Sulsel, Senin 19 Agustus, terbentang spanduk yang menyatakan tentang Hak Angket DPRD Sulsel.

Spanduk yang memiliki panjang empat hingga lima meter itu dibawah oleh para demonstran dan bertuliskan “menolak hak angket karena ini adalah produk prematur dan di paksakan, serta di skenario oleh sutradara politikus kotor”

Tulisan di spanduk tersebut diberi warna merah dengan latar putih, sehingga terlihat jelas tulisan itu.

Sekadar diketahui, massa atau demonstran memadati halaman gedung DPRD meneriakkan banyak tuntutan. Salah satunya soal kinerja anggota DPRD

“Jadi kami tolak upaya pemakzulan. Sulsel harus bebas dari politikus kotor yang mementingkan diri sendiri dan golongan,” tegas Penanggung jawab aksi, Asdar Akbar.

Tulisan lain yang dibawah oleh para demonstran juga ada permintaan untuk usut aset perusda yang dikuasai Kadir Halid mengenai 2 petak ruko di Latanete Plaza.

Sekadar diketahui, Kadir merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel sekaligus Ketua Pansus Angket.

Tidak hanya itu, tulisan lain yang dibawah oleh para demonstran juga ada yang tertulis “Gubernur sidang terbuka, wagub sidang tertutup. Ada apa?”

Jika melihat ke belakang saat proses pemeriksaan sidang angket lalu, baik gubernur maupun wagub juga dijadikan sebagai terperiksa. Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diperiksa lebih awal, tetapi adik Mentan Amran Sulaiman tersebut meminta agar digelar secara tertutup.

Kemudian, saat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dihadirkan sebagai terperiksa, mantan Bupati Bantaeng itu digelar secara terbuka.

Sekadar diketahui, di waktu yang hampir bersamaan DPRD Sulsel juga akan gelar rapat pimpinan (Rapim) untuk menentukan sidang paripurna hak angket Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Moehammad Roem.

Rencananya, Rapim akan digelar siang ini untuk membaca dan menelaah seluruh usulan rekomendasi pansus hak angket. “Karena apa yang akan disampaikan di Paripurna harus disetujui oleh Rapim,” kata Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem. (*)