HERALDMAKASSAR.com – Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim (F-Demokrat) menerima aspirasi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) bersama warga Kel. Pannambungan Kec. Mariso terkait polemik yang terjadi pada pembangunan Kawasan CPI (Center Point of Indonesia), Kamis (08/08/2019) di ruang aspirasi DPRD Kota Makassar.
Aksi kali ini, GAM bersama warga Mariso menutut beberapa hal diantaranya, mengembalikan tanah hak milik warga yang di rampas oleh pihak swasta, meminta kepada pihak pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi untuk tidak menebitkan izin-izin apapun diatas tanah milik warga.
Dalam pernyataannya, Sultan Pratama selaku Jendral Aksi menegaskan, pihaknya meminta untuk mengembalikan hak-hak warga yang telah direbut pihak swasta dalam pembangunan CPIdi kota Makassar.
“sebagai bukti, kami memiliki penguatan atas kepemilikan kami berupa dokumen-dokumen administrasi yang bisa kami tunjukkan untuk diperjuangkan oleh perwakilan kami di DPRD ini.” Ungkapnya dalam forum penyampaian aspirasi.
Sementara itu, Susuman Halim menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap sikap yang ditunjukkan pelaku aksi dalam memperhatikan hak-hak warga Kota Makassar. Pihaknya juga akan segera mengkoordinasikan dan melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan terkait permasalahan yang disampaikan hari ini.
“Sebelumnya, kami anggota komisi C DPRD Makassar telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat tahun 2018 yang mengahasilkan rekomendasi untuk tidak menerbitkan izin diatas tanah hak milik warga. Kami sangat-sangat prihatin dengan apa yang dialami warga Mariso”. Tegas Sugali sapaan akrab Susuman.
Selain itu, pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut untuk segera menggelar rapat Gabungan Komisi A dan Komisi C untuk menemukan titik terang dalam permasalahan yang merugikan masyarakat makassar khususnya warga Kec. Mariso.