Beranda Makassar Motif Hak Angket Mulai Terkuak

Motif Hak Angket Mulai Terkuak

FOTO: DETIK.COM

HERALDMAKASSAR.com – Perlahan, motif hak angket DPRD Sulsel mulai terkuak. Ini setelah pansus menghadirkan tata negara sebagai saksi, Margarito Kamis.

Di depan pansus, secara gamblang Margarito menyebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bisa diimpeach (dipaksa mundur) sebagai kepala daerah.

Pernyataan Margarito ini, langsung ditimpali Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid. Ia kembali mempertegas pernyataan Margarito bahwa pansus bisa melakukan pemakzulan ke Nurdin Abdullah.

“Tadi Pak Margarito mengatakan kalau pelanggaran Undang undnag terang dan jelas, maka boleh ada pemakzulan. Kalau ada usulan HMP kan ke MA. Untuk saat ini fakta-fakta sudah sangat kuat untuk pelanggaran undang-undang. Rekomendasinya nanti pada kesimpulan rapat. Tapi sudah ada pelanggaran UU terang benderang,” tegas Kadir.

Sekadar diketahui, Kadir Halid tidak lain adalah adik kandung Nurdin Halid yang juga rival Nurdin Abdullah dalam pemilihan Gubernur tahun lalu.

(TIM)