Beranda Makassar Sebut Pericuh Musda Suruhan Rudal, Risman Pasigai Didealine 2 x 24 Jam...

Sebut Pericuh Musda Suruhan Rudal, Risman Pasigai Didealine 2 x 24 Jam Harus Minta Maaf

Risman Pasigai

HERALDMAKASSAR.com – Bendahara DPD I Partai Golkar Sulsel Rusdin Abdullah geram atas pernyataan Ketua Panitia Musda Golkar Risman Pasigai yang menyebut pelaku kericuhan merupakan orang suruhan Rudal.

Melalui Tim hukum Rusdin Abdullah, ia mengecam keras M Risman Pasigai yang telah membuat pernyataan tanpa dasar. 

Karena itu, Tim hukum Rudal memberi batas waktu 2 x 24 jam agar Risman mau minta maaf secara terbuka. Jika tidak, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. 

Seperti diketahui, saat berlangsung Musda terjadi kericuhan peserta. Namun, Risman langsung membuat kesimpulan bahwa pelaku merupakan orang suruhan Rudal.

“Kami ultimatum 2×24 jam agar Risman Pasigai meminta maaf secara terbuka melalui media,” kata tim hukum Rudal, Muh Bazra, Jumat, 26 Juli.

Sekadar diketahui, selain Muh Bazra, mereka yang masuk di tim hukum Rudal diantaranya, Jhon Ardiansyah dan Sulaiman Syamsuddin, menilai pernyataan M Risman Pasigai tersebut tanpa dasar.

“Karena pernyataan tersebut tanpa dasar dan mencemarkan nama baik yang bersangkutan,” tambah tim hukum lainnya, Sulaiman, mengutip fajar.co.id. 

Risman lanjut Sulaiman, patut diduga melanggar pasal 27 ayat 3 undang-undang no 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Ini bisa berdampak hukum sebab dalam peryataannya juga mengandung ujaran kebencian,” tambahnya.

(HM)