15 Mantan Camat Dikembalikan Jabatannya, Camat Versi Danny Jadi Sekcam

    HERADLMAKASSAR.com – Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengembalikan posisi 15 mantan camat di Makassar yang pernah dicopot Danny Pomanto saat jelang Pilkada. Pengembalian jabatan ini adalah bagian dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menilai mutasi ala Danny melanggar aturan.

    Pelantikan kembali 15 camat ini digelar di Lapangan Karebosi Makassar, Jumat (26/7/2019), berbarengan dengan pelantikan 1.073 pejabat pemkot Makassar.

    Ke-15 camat yang dikembalikan posisinya itu masing-masing:
    1. Camat Rappocini : Hamri Haiya
    2. Camat Tamalate : Hasan Sulaiman
    3. Camat Tallo : Zainal Takko
    4. Camat Wajo : Ansar Kalam
    5. Camat Bontoala : Syamsul Bahri
    6. Camat Biringkanaya : Andi Syahrum Makkuradde
    7. Camat Tamalanrea : Kaharuddin Bakti
    8. Camat Panakkukang : Muh Thahir
    9. Camat Manggala : M Anshar
    10. Camat Ujung Pandang : Zulkifli Nanda
    11. Camat Makassar : Rully
    12. Camat Mamajang : Fadly Wellang
    13. Camat Ujung Tanah : Andi Unru
    14. Camat Mariso : Harun Rani
    15. Camat Sangkarrang : Firnandar Sabara

    Pelantikan ini dihadiri Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Sekda Makassar, Ir. Ansar, dan unsur Muspida Makassar.

    Sementara itu, 15 camat yang dilantik Danny, dikemvbalikan posisinya sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam).

    (HM)