Beranda Makassar DPRD Makassar Terima Keluhan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tallo Terkait Ekpedisi

DPRD Makassar Terima Keluhan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tallo Terkait Ekpedisi

HERALDMAKASSAR.com – Forum penerimaan aspirasi DPRD Makassar kali ini menerima keluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Mayarakat Tallo. DPRD Makassar mendengarkan tuntutan terkait beberapa hal mengenai perusahaan Ekpedisi yang beroperasi di tengah kota Makassar, Jumat (19/07/2019) di ruang Apirasi DPRD Makassar.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tallo menyatakan sikap diantaranya, untuk segera menutup semua aktifitas Ekspedisi di Kec. Tallo yang mengganggu masyarakat sekitar, mendesak anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasannya terkait perusahaan Ekspedisi yang mrelanggar di Kec. Tallo, serta menertibkan armada Kendaraan Ekspedisi yang melakukan aktifitas bongkar muat di bahu jalan.

Kordinator aksi, Akbar Muhammad mengungkapkan perusahaan Ekpedisi telah sejak lama meresahkan masyarakat sekitar khususnya masyarakat Kec. Tallo. Menurutnya, tidak sepatutnya aktifitas bongkar muat di lakukan di bahu jalan karena sangat membahayakan pengendara atau masyarakat sekitar. Selain itu pihaknyapun berharap DPRD dapat memfasifilitasi untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan dinas-dinas terkait, tokoh masyarakat, dan khusunya pemilik perusahaan Ekpedisi tersebut.

“kami harap kepada anggota perwakilan rakyat untuk menindaki perusahaan-perusahaan ekspedisi yang melanggar. Apalagi ini telah menyebabkan kecelakaan pada salah satu masyarakat yang dikarenakan armadanya melakukan aktifitas di tangah-tengah masyarakat.” Ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Yunus MJ mengatakan telah mengawal aspirasi terkait perusahaan ekspedisi ini sejak dirinya diamanahkan sebagai anggota DPRD Makassar. Diantaranya, DPRD telah sekian kali memberikan rekomendasi terkait penertiban dengan memberlakukan perwali yang telah dibuat.

“akhir pertemuan pemerintah kota dengan pihak ekpedisi ini, kami memberikan jangka waktu maksimal 3 bulan untuk menertibkan aktifitas yang meresahkan warga ini,” Tutupnya.

“kami akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah ini paling lambat minggu depan. Kami akan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti dinas-dinas, pemilik Ekspedisi termasuk camat yang bersangkutan dan kami harap teman-teman hadir untuk mengungkapkan semua keluhan-keluhan dari teman-teman aliansi.” Jelas, Rudianto Lallo, Wakil Ketua DPRD Makassar di depan para demonstran.