Beranda Makassar Dewan Makassar Sebut Pembatalan 40 SK ASN Gegara ulah Danny Pomanto

Dewan Makassar Sebut Pembatalan 40 SK ASN Gegara ulah Danny Pomanto

Gedung DPRD Kota Makassar. Int

HERALDMAKASSAR.com – Sebanyak 40 Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteken Walikota Makassar periode 2014-2019 Moh Ramdhan “Danny” Pomanto telah dibatalkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terkait dengan hal itu, Anggota DPRD kota Makassar Sampara Sarif sangat mendukung rekomendasi KASN untuk mengembalikan seluruh ASN yang telah dimutasi oleh Danny Pomanto.

Ketua Komisi D DPRD Makassar itu mendorong Pj Walikota Iqbal Suhaeb dalam penataan pejabat atau jabatan ASN di lingkungan pemerintah Kota Makassar.

“Apapun yang dilakukan Pj Walikota sekarang ini sesuai dengan aturan harus dilaksanakan, apapun yang diperintahkan NA (Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah) untuk ditarik kembali SK itu,” ujar anggota Fraksi PPP ini, Jum’at (19/7/2019).

Sekitar 1.228 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang sebelumnya dimutasi oleh Danny Pomanto, menurut Sampara adalah suatu kesalahan sebagai pemimpin daerah disisa akhir jabatan.

“Saya pertanyakan juga kenapa Walikota yang dulu membuat SK tanpa sepengatuhuan Kemendagri dan sebagainya, ada apa dengan mereka itu? Salah itu Walikota dulu. Jadi saya sangat mendukung Pj Walikota untuk melaksanakan pembatalan SK itu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar Andi Nurman menekankan sebagai Walikota atau pejabat daerah jangan seenaknya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan.

“Ini kan ada rekomendasi KASN bahwa apa yang dilakukan oleh Walikota sebelumnya bermasalah, apakah dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi hukunya terhadap orang yang merugikan banyak orang,” tandas Legislator Golkar Makassar ini.