Beranda Sulsel Pengamat Lukman Bantah Beri Pernyataan Sekprov Sulsel Tidak Paham Administrasi

Pengamat Lukman Bantah Beri Pernyataan Sekprov Sulsel Tidak Paham Administrasi

HERALDMAKASSAR.COM — Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Andi Lukman Irwan memberikan tanggapan atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa pernyataan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani tidak kompeten dalam urusan tata administrasi pemerintahan. Lukman membantah telah memberikan pernyataan tersebut ke media.

“Jadi saya sudah klarifikasi bahwa di beberapa pernyataan saya sama sekali tidak pernah diwawancarai oleh media-media tersebut,” kata Lukman, Jumat, Pagi (12/7/2019)

Terkait hal ini, sejumlah media telah menurunkan berita yang sempat dinaikkan. Meski demikian, Lukman merasa tetap perlu melakukan klarifikasi.

Menurut Lukman, Ia memang pernah mengomentari dan memberikan tanggapan saat diwawancara salah satu media yang kemudian menyampaikan bahwa Sekprov tidak memahami kemudian mengapa munculnya SK dari Wagub.

“Sekprov tidak memahami kemudian mengapa munculnya SK, hanya itu, tidak memahami. Lalu kemudian ada informasi proses pengangkatan dan pemilihan Sekda itu tidak pernah ada wawancara terkait hal itu, dan saya kira tidak ada hubunganya,” sebutnya.

Yang dimaksud Lukman, bahwa saat itu, Abdul Hayat Gani belum menjabat. Sehingga Lukman memberikan tanggapan tidak memahami munculnya SK yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur.

Sementara itu, terkait pengangkatan Sekda yang dinilai sarat KKN, Lukman juga memberikan tanggapan, bahwa pemilihan tersebut sudah menjadi domain kewenangan Gubernur dan Presiden dengan pertimbangan tertentu.

“Saya kira itu sudah jadi kewenangan sesuai regulasi bahwa Gubernur mengusulkan nama dan Presiden sebagai pihak yang memilih dari tiga nama yang disodorkan oleh Gubernur, saya kira tidak lagi berada pada ranah itu untuk berdebat,” ujarnya.

Pemilihan ini sudah mempertimbangkan berbagai hal termasuk senioritas, penahaman tentang konteks kesulawesi-selatanan yang harus di hormati.

Tambahnya, bahwa Sekprov diharapkan menjadi kekuatan untuk merekatkan hubungan Gubernur dengan Wakil Gubernur. Apalagi kondisi saat ini terlanjur dengan narasi-narasi yang ada cenderung ada persepsi dan opini di masyarakat luar bahwa ada keretakan antara keduanya.

Lukman percaya, bahwa Abdul Hayat Gani sebagai pamong senior mampu memahami regulasi dalam tata kelola pemerintahan daerah yang bisa menguatkan relasi antara Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Saya kira memang di situlah peran Sekda sangat dibutuhkan untuk mampu mengingatkan pucuk pimpinan, bahwa kemudian ada tindakan atau kebijakan yang diambil, yang harus senantiasa memedomani undang -undang adminstrasi pemerintahan tersebut sesuai dengan batas dan kewenangan gubernur dan wakil gubernur,” pungkasnya.