HERALDMAKASSAR.com – Komisi A DPRD Kota Makassar laksanakan rapat kerja bersama sejumlah mitra SKPD dalam rangka melanjutkan pembahasan terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2018, Jumat (12/07/2019) di ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Makassar.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar Abdi Asmara, didampingi oleh sejumlah anggota diantaranya Busranuddin Baso Tika, Lisdayanti Sabri, dan Haslinda Wahab
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara, meminta mitra kerja menyampaikan reaslisasi belanja daerah, resalisasi rekomendasi temuan dari BPK, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan program-program yang direncanakan.
“Hasil rapat di Komis A ini, kami akan merekomendasikan ke badan Anggaran. Terkhusus kendala-kendala yang dihadapi SKPD dalam menjalankan program-program yang dianggarkan. Karena sebagian dari anggota komisi A yang tidak termasuk anggota Banggar”. Tambahnya.
Salah satu masalah yang diungkapkan Kadisdukcapil adalah ketersediaan blanko KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang kewenangan pencetakannya berada di pemerintah pusat.
Hadir mitra Kerja Komisi A DPRD Makassar diantaranya Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kearsipan,dan Dinas Perpustakaan & Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Selanjutnya, mitra SKPD secara bergantian memaparkan Realisasi Anggaran dan beberapa kendala dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2018.