Beranda Makassar Lahan TPU Sudiang Bersengketa, Dewan Minta Pemkot Segera Usut

Lahan TPU Sudiang Bersengketa, Dewan Minta Pemkot Segera Usut

Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali

HERALDMAKASSAR.com – Status kepemilikan lahan untuk pemakaman tepatnya di Sudiang Kota Makassar rupanya masih menjadi tanda tanya atau bersengketa.

Hal itu karena DPRD Kota Makassar mendengar adanya pihak yang merasa memiliki lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, sehingga pemerintah kota makassar diminta untuk tidak langsung menyerobot.

Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mengatakan lahan tersebut belum jelas status kepemilikan dan masih bersengketa.

“Lahan pekuburan di sudiang kan ada yang mengakui miliknya, itu kan jadi kacau. Orang sudah dikubur disana, sedangkan ada yang merasa memiliki tanah pekuburan di sudiang itu,” ujarnya di Kantor DPRD Makassar, Kamis (11/7/2019).

Wakil Ketua DPRD kota Makassar itu meminta pemerintah kota khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusut status kepemilikan lahan pekuburan itu.

“Saya minta pemerintah kota segera mengkaji sampai sejauh mana keberadaan tanah kuburan di sudiang itu, apakah benar tanah itu ada yang memiliki atau aset pemerintah kota?,” kata dia.

Jangan sampai, menurut ARA, status kepemilikan tanah tersebut benar milik pribadi sehingga pihak pemerintah kota yang langsung menyerobot.

“Itu kan menjadi tanda tanya, apakah masuk dalam daftar aset. Saya dengar ada yang atas nama pribadi tanah itu, itulah kita coba followup kembali, dan semua harus melalui pengadilan,” tandasnya.