HERALDMAKASSAR.COM – Bergulirnya hak angket di DPRD Sulsel terkait dinamika pemerintahan di pemprov cukup menyita banyak perhatian, salah satunya dari kalangan pemuda.
Taqwa Bahar ketua Poros Pemuda Indonesia (PPI) sulsel juga turut menanggapinya, saat di temui Wartawan herlad di kedai kita kafe, Makassar (26/6/2019)
Mengemukakan beberapa pandangannya yang dimana menganggap bahwa hak angket bukanlah solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara legislatif dan eksekutif.
Menurut saya ini bukan cerminan karakter budaya bugis makassar yang seyogyanya mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sipakatau, sipakainge dan sipakalebbi dalam menyelesaikan masalah.
Apalagi polemik yang terjadi akhir-akhir ini justru membuat dinamika politik dan pemerintahan makin memanas, tentu hal ini akan berdampak terhadap kinerja kedua institusi yang berpolemik ini.
Lanjut ” Seharusnya hak angket yang bergulir tidak dalam rangka menjudge, menghakimi akan tetapi mengarah kepada evaluasi sistem, dan saya pikir bukan hanya eksekutif yang di evaluasi tapi perlu juga evaluasi terhadap lembaga legislatif agar terjadi keseimbangan hubungan kerja sehingga ke depan dapat bersinegi tanpa ada tekanan politik.
Sulsel mesti kita jaga bersama, kalau konflik kepentingan terus di pelihara justru akan menciptakan polemik yang dapat memecah belah masyarakat sulsel.
Namun di sisi lain dengan adanya hak angket menjadi pelajaran pada konteks politik ke depannya, terkhusus pilkada, pilwalkot 2020 nantinya, yang dimana calon bupati maupun walikota harus selektif memilih pasangannya, sehingga tidak terjadi dualisme dalam hal kebijakan dan pemerintahan. Ujar TB
Untuk yang berkepentingan maju pada kontestan pilkada maupun pilwakot, semua orang memiliki hak dan peluang, tapi mesti di ingat bahwa integritas dan kepantasan merupakan harga mati, bukan hanya sekedar ingin merebut kekuasaan, begitupun ketika memilih pasangan (wakil) harus betul betul selektif, paling tidak punya pengalaman dan pemahaman tentang peran wakil, pemerintahan dan hubungan legislatif serta loyalitas, komitmen, konsisten pada posisinya yg sudah diatur pada peraturan permendagri atas fungsinya masing masing, sehingga harmonisasi pengelolaan pemerintahan dapat berjalan dgn baik.