MAKASSAR – Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengungkapkan bahwa adanya ribut-ribut soal PPDB adalah karena kesalahan pemda itu sendiri. Buktinya ada pemda yang bisa mengelola PPDB ini dengan baik dan teratur.
“PPDB ini kan bukan barang baru, sudah berlaku sejak 3 tahun yang lalu. Kenapa ributnya sekarang?” Ungkap Ramli. Jadi terlihat jelas kalau ada orang tua yang teriak itu karena anaknya baru tahun ini masuk sekolah lanjutan, ini artinya karena alasan individu.
Sebenarnya jika pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi sudah memetakan dengan baik jumlah siswa yang akan melanjutkan sekolahnya, maka masalah-masalah PPDB dengan sistem zonasi ini bisa diatur dengan baik.
Muhammad Ramli mencontohkan pemerintah Kota Makassar yang sudah melakukan pemetaan jumlah sekolah dan siswa yang akan masuk SMP setahun sebelumnya, sehingga masalah yang mungkin akan timbul bisa diantisipasi lebih dulu.
Lanjut’ juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi ini tidak akan menghilangkan jiwa kompetesi antar siswa. “Kompetesi akan bergeser bukan lagi antar siswa tapi antar sekolah”, terang Ramli. saat di Wawancarai di Warkop Azhrah Laccukang, (21/6/2019)
Merubah mainset masyarakat terhadap sekolah unggulan atau pavorit memang susah. Tapi bukan berarti tidak bisa. Ini sangat tergantung kebijakan pemda masing-masing. “Coba saja kalau ada orang tua yang ribut dan memaksa agar anaknya agar bisa masuk ke sekolah tertentu (unggulan), silakan kepala daerah umumkan bahwa ia akan kirim semua guru-guru disitu untuk disebar ke sekolah-sekolah pinggiran. Tinggal kepala sekolah dan guru honorer yang tinggal disitu”, papar Ramli.
“Pemda seharusnya mengurangi anggaran untuk sekolah unggulan. Sekolah-sekolah pinggiran ini yang harus dibangun dan dilengkapi sarprasnya, sehingga kalau ada sekolah bagus di dekat rumah, untuk apa sekolah jauh-jauh”, ungkapnya.
PPDB dengan sistem zonasi ini adalah salah satu langkah untuk pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Lanjutannya adalah pemerataan guru, kurikulum dan sarpras, itu yang diinginkan kemdikbud. Tinggal pemda yang harus bisa mengatur agar itu bisa terlaksana dengan baik di lapangan.