HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar meminta Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) untuk mengkaji kembali rencana pengambil alihan peran atau tupoksi Rumah Potong Hewan (RPH).
Demikian diungkapkan, anggota Komisi B Hasanuddin Leo, usai menerima tim kajian tekhnis Dinas Perikanan dan Pertanian, di ruang Komisi B, Minggu (16/6/2019).
“Rencana DP2 yang mau mengambil alih peran atau tupoksi RPH itu sah-sah saja sepanjang itu rasional dan bisa diterima. Bisa saja secara tekhnis layak tetapi belum tentu secara ekonomi atau lingkungan itu layak,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar kajian tekhnis tersebut lebih disempurnakan dengan melakukan visibility study atau study kelayakan
“Didalam visibility study ini ada 3 aspek yang menjadi kajian, yang pertama aspek tekhnis, ekonomi dan aspek sosial yang harus di kombinasi dalam visibility study itu. Apa plus minusnya ketika DP2 mengambil alih peran RPH, apakah ketika dikembalikan ke dinas tidak membebani APBD,” ungkapnya.
Oleh karenanya, pihaknya meminta tim kajian tekhnis DP2 untuk menyusun ulang hasil kajian tekhnis yang dilaporkan ke Komisi B.
“Kajian tekhnis yang disetor ini kan masih makro, harus lebih tekhnis lagi ke kajian tekhnisnya, ke kajian lingkungannya, ke kajian ekonominya, ke kajian sosialnya. Harus ada 3 aspek yang harus dikaji dalam visibility study itu,” tandasnya.