Beranda Makassar BPJS Masih Berutang Rp8 Miliar di RSUD Daya, Dewan Minta Segera Dilunasi

BPJS Masih Berutang Rp8 Miliar di RSUD Daya, Dewan Minta Segera Dilunasi

Gedung DPRD Kota Makassar. Int

HERALDMAKASSAR.com – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat monitoring evaluasi (Monev) Triwulan 1 bersama mitra kerja komisi B, pada Senin (16/6/2019). Rapat Monev ini digelar sejak Jumat 13 Juni – Senin 16 Juni 2019.

Anggota Komisi B Mario David mengatakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian Komisi B adalah terkait utang BPJS Kesehatan yang sejak tahun 2018 hingga saat ini tersisa Rp8 miliar yang belum terbayarkan ke RSUD Daya.

“Ini hal yang sangat menganggu, kenapa, karena sudah berpuluh puluh kali kita memberikan masukan bahwasanya pelayanan BPJS ini sangat lemah dibawah kemudian berimbas pula kepada pelayanan kualitas yang diberikan rumah sakit kita. Ternyata dibalik itu semua masih banyak utang utang BPJS kepada RSUD Daya,” kata Mario David.

“Bagaimana pelayanan mau bagus kalau pembayaran klaim RS kita tidak diselesaikan. Berhitug dari data yang ada BPJS punya utang Rp 21 miliar dibayar bertahap hingga tersisa Rp8 miliar,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar BPJS secepatnya menyelesaikan sisa utang – utangnya yang ada agar pelayanan di RSUD Daya bisa lebih baik

“Kalau mereka dibayarkan sesuai haknya saya yakin petugas yang ada di RSUD Daya akan lebih giat melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Direktur RSUD Daya
dr. Ardin Sani, M. Kes membenarkan adanya sisa utang BPJS Rp8 miliar yang belum dibayarkan.

“Memang di 2017 BPJS itu punya piutang sebanyak Rp21 miliar tetapi sebagian sudah dibayarkan, tersisa Rp8 miliar. Kendalanya diberkas, dimana pada saat diverifikasi katanya berkas yang kami ajukan tidak lengkap. Kami selalu diminta untuk dilakukan perbaikan,” tandasnya.