Beranda Sulsel Kaswadi: Tuduhan Penggelembungan Suara di Soppeng Itu Fitnah

Kaswadi: Tuduhan Penggelembungan Suara di Soppeng Itu Fitnah

HERALDMAKASSAR.com ~ Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE membantah dan mengecam atas adanya tuduhan bahwa di daerahnya telah terjadi penggelambungan suara pada Pileg bulan April 2019 lalu. Bupati yang juga ketua DPD 2 Golkar Soppeng tersebut menegaskan bahwa apa yang dituduhkan pada daerahnya adalah fitnah.

“Saya berani bersumpah dihadapkan yang maha kuasa” tegas Kaswadi di hadapan warga Soppeng saat Penutupan Festival Takbir, Pukul Bedug dan Lomba Adzan se – Kab.Soppeng tahun 2019 di Lapangan Gasis Watansoppeng, Kamis 30 Mei 2019.

Kaswadi menyampaikan hal tersebut sebab pada saat penutupan ia sengaja mengundang Supriansa, Caleg Terpilih DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Saat menyampaikan sambutannya, Andi Kaswadi menjelaskan bahwa pada pemelihan caleg DPR RI ada oknum yang mengatakan bahwa di Soppeng ada penggelembungan suara yang di tuduhkan ke Bapak Supriansa, “Ini Murni adalah pilihan rakyat Soppeng bukan pengggelembungan atau rekayasa” tambahnya.

Sebelumnya dua caleg Golkar yang merupakan rival Supriansa yakni Rismayani istri bupati Pangkep dan M. Yasir mengadukan adanya penggelambungan suara di Soppeng pada Pileg 2019. Aduan ke MK tersebut tak punya dasar dari DPP Partai Golkar sebab sebelumnya pada Sidang Mahkamah Partai Golkar, aduan kedua caleg tersebut tidak diloloskan.

Pun saat Rekapitulasi Tingkat KPU provinsi Sulawesi Selatan, lagi lagi terdapat oknum yang melaporkan terjadi pengggelambungan suara di Soppeng. Namun sidang Bawaslu memutuskan tak menemukan adanya penggelambungan dan kecurangan saat Pileg berlangsung di Soppeng. Atas dasar itulah, Supriansa mengadukan kedua caleg tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

Keduanya telah dipanggil untuk diperiksa namun tak sempat hadir pada panggilan pertama, Rabu 29 Mei 2019. Rismayani mengaku sedang sakit sementara M. Yasir sedang umroh.

IT)