Beranda Politik Prabowo Sandi Sulit Menang di MK, Kecuali Mampu Buktikan TSM

Prabowo Sandi Sulit Menang di MK, Kecuali Mampu Buktikan TSM

PRABOWO SUBIANTO

HERALDMAKASSAR.com – Pasanganm capres cawapres 02, Prabowo Sandi sulit untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilpres 2019. Kecuali jika tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) mampu membuktikan secara sah dan meyakinkan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif.

Penilaian itu disampaikan pengamat Politik sekaligus Peneliti dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno.
Menurut dia, kemungkinan menang sedikit lantaran bukti kecurangan yang disampaikan kepada MK haruslah kuat dan detail.

“Kalau melihat presedennya, belum pernah adalah sejarah pemilu Indonesia ada orang menang gugatan selisih hasil pemilu di MK,” ungkap Adi.

Kendati sulit, namun kubu 02 bisa saja memenangi guguatan Pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf dengan selisih yang cukup tinggi.

Salah satunya dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat dan valid terkait dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Pembuktiannya berat harus disertai data- data sahih. Apalagi Pilpres kali ini selisih 01 (Jokowi-Maruf Amin) dengan 02 (Prabowo-Sandiaga) sekitar 16,9 juta suara. Jumlah selisih yang menurut logika akal sehat susah dikejar,” tuturnya.

“Meski begitu mari tunggu hasil putusan MK. Apa bisa 02 bisa sajikan data-data untuk menang Pilpres, sekalipun terlihat sangat mustahil,” tandasnya.

(RM/AZS)