Beranda Makassar Pj Walikota Akan Tindak Lanjuti Soal Pemberhentian 15 Camat Saat Pilkada Makassar

Pj Walikota Akan Tindak Lanjuti Soal Pemberhentian 15 Camat Saat Pilkada Makassar

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. H.M Nurdin Abdullah melantik Kepala Balibangda Sulsel, Dr M. Iqbal S Suhaeb sebagai Pemjabat (Pj) Walikota Makassar selama satu tahun kedepan

HERALDMAKASSAR.com – Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb berjanji akan menindaklanjuti dan mempelajari kasus penonaktifan 15 camat di Makassar saat jelang Pilkada lalu. Apalagi, kuat dugaan, penonaktifan 15 camat itu, dinilai politis.

“Kita tinggal tunggu petunjuk dari Pak Gubernur karena untuk saat ini saya belum tahu itu,” singkatnya

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memang memberi atensi khusus pada mutasi yang dilaksanakan Danny Pomanto. Menurut Nurdin, posisi strategis harus diisi oleh orang yang memiliki kompetensi.

“Menempatkan orang bukan berdasar like and dislike, tetapi harus sesuai kompetensinya. Contohnya, saya melihat pada mutasi yang baru-baru ini di Makassar, ada sembilan Kepala Sekolah SD yang bagus. Mereka punya Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan digantikan orang yang tidak memenuhi syarat,” kata Nurdin Abdullah.

(TIM)