HERALDMAKASSAR.com – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Kecamatan Mungkajang, Palopo, Selasa 14 Mei 2019.
Penyerahan kartu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Hendrayantor yang disaksikan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Toto Suharto, dan Asisten I Kota Palopo, Burhan Nurdin, kepada masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto dan disaksikan seluruh Camat yang ada di Kota Palopo.
Hendrayanto mengatakan berterima kasih kepada pemerintah Daerah Kota Palopo dan Kecamatan Mungkajang karena telah menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan hebatnya lagi masyarakat hanya mengelolaah sampah plastik yang ada dilingkungan sekitarnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain untuk menjaga kebersihan juga untuk mendapat jaminan perlindungan.
Hendrayanto menambahkan semoga seluruh kecamatan yang ada di Kota Palopo ikut serta dapat program pengelolaan sampah ini yang menghasilkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya, rata-rata masyarakat di sini bekerja sebagai pekerja non formal seperti petani, nelayan, pedagang, ojek dll, sehingga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus mendaftar secara mandiri sehingga berbeda dengan pekerja yang bekerja diperusahaan dimana perusahaannya yang daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, mewakili Wali Kota Palopo, Asisten 1 Setda Kota Palopo, Drs H Burhan Nurdin mengatakan ini merupakan inovasi baru yang sama sekali belum ada di daerah lain.
”Wali Kota sampaikan agar hal ini dapat diteruskan dan dicontoh masyarakat lainnya, bagaimana bisa memanfaatkan sampah menjadi lebih baik lagi,” kata Burhan.
Sejak Maret 2019 masyarakat yang sudah menjadi peserta sebanyak 105 peserta yang berasal dari Kecamatan Mungkajang.
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta hanya dengan cara mengelola sampah plastik yang ada disekitar lingkungan mereka dengan cara dikumpulkan serta dibawah ke kantor lurah dan nantinya akan diangkut oleh mobil-mobil sampah untuk dibawa ke bank sampah untuk diolah dan dijual dari hasil penjualan sampah tersebut akan menjadi iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebelum program ini berjalan, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, dan Camat Mungkajang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam sosialisasi disampaiakan hanya dengan Rp 5.400 atau dengan menjual 2.2 kg sampah plastik masyarakat sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama 1 (satu) bulan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
(RLS)