HERALDMAKASSAR.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa surat isin pelaksanaan mutasi yang dikakukan Danny Pamanto saat jelang akhir masa jabatan.
Pemeeiksaan isin ini menyusul munculnya reaksi sejumlah pejabat yang dinonjobkan. “Kita akan evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri, Akmal Malik.
Namun sebelumnya, Akmal akan memastikan apakah Danny mengantongi isin Kemendagri atau tidak. Soalnya, sesuai aturan, harus ada isin tertulis dari Kemendagri.
(AZS)