Beranda Makassar Lantik Pejabat Eselon II, Ternyata Danny Pomanto Langgar Rekomendasi KASN

Lantik Pejabat Eselon II, Ternyata Danny Pomanto Langgar Rekomendasi KASN

HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kota Makassar hari ini telah melakukan pelantikan 14 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemkot atau Pejabat setingkat Eselon II.

Pelantikan atau pengambilan sumpah dilakukan oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, di Halaman Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, pada Selasa (23/4/2019).

Namun, dari 15 Pejabat Eselon II yang dilantik hanya 10 JPT Patama yang disetujui sesuai surat yang direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Walikota Makassar melalui hasil seleksi terbuka JPT Pratama lingkup Pemkot Makassar, yakni:

1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Firman Hamid Pagarra
2. Kepala Dinas UKM dan Koperasi, Harun Rani
3. Kepala Dinas Perhubungan, Muh Iqbal Asnan
4. Kepala Dinas Penataan Ruang, Nirwan Nisman Mungkasa
5. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Andi Zulkifli Nanda
6. Kepala Dinas Perpustakaan, Muhyiddin
7. Kepala Dinas PU, Hamka
8. Kepala Balitbangda, Suwiknyo
9. Kepala Dinas Pariwisata, Kamelia Thamrin Tantu
10. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Nur Kamarul Zaman.

Unduh surat Rekomendasi KASN untuk Walikota Makassar

Berdasarkan rekomendasi KASN Nomor B-107/KASN/4/2019 Tanggal 01 April 2019, Perihal: Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkot Makassar, pada point ke 4 disebutkan bahwa untuk 5 (Lima) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) belum dapat disetujui untuk dilantik karena masih dalam penanganan dibidang pengaduan dan penyelidilan Komisi ASN. Kelima jabatan tersebut yakni:

1. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2. Kepala Dinas Kearsipan
3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
4. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
5. Kepala Dinas Sosial