Beranda Headline News Rektor UIN Alauddin Sebut Pernyataan Mahfud MD Hoax

Rektor UIN Alauddin Sebut Pernyataan Mahfud MD Hoax

Press Conference Rektor UIN Alauddin Makassar.

HERALDMAKASSAR.com – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababbari akhirnya angkat bicara terkait pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) yang secara gamblang menyebutkan ada jual beli jabatan rektor dalam tubuh Kementerian Agama.

Mahfud dalam pernyataannya menyebutkan Andi Faisal Bakti gagal terpilih jadi rektor di UIN Alauddin Makassar karena dimintai uang sebesar Rp 5 Miliar jika ingin dilantik, hal hasil karena tidak mampu membayar, Andi Faisal Bakti gagal tak kunjung dilantik.

Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Prof Musafir dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan Mahfud MD tidak benar alias hoax.

“Saya menonton ILC tentang pernyataan Mahfud MD, disitu saya melihat apa yang disampaikan Mahfud tidak benar. Yang disampaikan itu hoax, karena tidak sesuai dengan realita, fakta,” tegas dia kepada wartawan, dalam press conference di ruang rapat gedung Rektorat UIN Alauddin Samata-Gowa, Rabu (27/3).

Prof Musafir yang merupakan mantan Ketua Tim Pemenangan Andi Faisal Bakti kala itu menjelaskan, dalam pernyataan Mahfud MD ada tiga poin yang ditangkap, pertama; Andi Faisal Bakti itu menang di PTUN tapi tidak dilantik, disitu muncul dugaan tidak dilantiknya dia karena tidak mampu membayar Rp 5 Miliar.

“Walaupun menang dalam PTUN, namun pertimbangan Menteri Agama lain lagi, dan saya tidak bisa menjawab itu karena kewenangan kementerian,” jelasnya.

lanjut dia, kedua; Faisal dinyatakan menang kala itu di PTUN karena diakui keabsahannya oleh qorum (Senat), namun kementerian menilainya tidak qorum.

“Saat itu kita pemilihan lagi dan yang menang adalah Andi Faisal, tetapi dianulir oleh Kementerian Agama,” tambahnya.

Kemudian Mahfud MD tiba-tiba mengatakan bahwa tidak ada tata tertib bahwa rektor harus memiliki 6 bulan pengalaman kerja, padahal tidak ada aturan itu.

Dari sekian pernyataan, Prof Musafir mengatakan pernyataan jual beli jabatan Rp 5 Miliar yang seksi.

“Saya membaca di WA bahwa Mahfud telah melaporkan sejumlah bukti kepada KPK. Kita UIN Alauddin mendukung itu, tapi kami juga ingin membantah bahwa jual beli jabatan rektor sebesar Rp 5 Miliar itu tidak benar, saya sendiri yang terpilih sebagai rektor tidak pernah membayar uang Rp 5 Miliar, untuk melakukannya pun saya pasti tidak sanggup uang sebanyak itu,” pungkasnya.

(MR)