HERALDMAKASSAR.com. Penyidik Polres Gowa memeriksa Sukri, suami Zulaiha Djafar dalam dengan tersangka Wahyu Jayadi, Rabu (27/03). Sukri diperiksa selama 4 jam dengan 15 pertanyaan.
Penyidik mempertanyakan ikhwal sikap korban pada dirinya sebelum kejadian. Sukri menyatakan, tidak ada perubahan sikap pada diri korban hingga ajal menjemputnya.
Sukri juga menjelaskan, istrinya dan tersangka masuk dalam kepanitiaan kegiatan proyek di kampus UNM untuk sertifikasi guru guru SMA.
Selain itu, Sukri menceritakan Korban sering curhat kepada suami tentang pengadaan barang dan tersangka tidak puas dgn keuntungan yang diterimanya.
(