Beranda Makassar Dua Anak di Bawah Umur di Sudiang Ditangkap Usai Membegal

Dua Anak di Bawah Umur di Sudiang Ditangkap Usai Membegal

HERALDMAKASSAR.com – Dua  anak dibawah umur di Sudiang, ditangkap polisi usai membegal korbannya. Keduanya adalah Syahrul Haruna dan Syafat. Selain itu, polisi juga menangkap dua pemuda yakni Yusril dan Fatir, 

Keempatnya ditangkap dia dua    tempat berbeda, Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin panit Timsus Ipda Artenius MB, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Handphone, dua unit motor. 

Kronologis penangkapan berawal aporan polisi yang menyebut terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan ( curas ) di wilayah hukum Polsek Biringkanayya. 

Timsus Polda Sulsel kemudian di peroleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku sedang berada di rumahnya tepatnya di Jl. Sidrap Raya,Perumnas sudiang kemudian tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil interogasi awal, bahwa benar telah melakukan Pencurian dengan kekerasan. Yusril dan Syafaat mengambil Hp di saku belakang korban, kemudian korban sempat mengejar pelaku namun di ancam memakai senjata tajam ( badik ) sehingga korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian wajah sebelah kanan, luka lecet pada bahu dan telapak tangan. 

Sedangkan Haruna dan Fatir benar telah melakukan pencurian di jl.dg ramang dengan cara merampas hp milik korban yang tersimpan di saku jaket korban. 

(ARJUN)