Beranda Makassar Dewan Minta SKPD lakukan Pendataan Penerima Insentif Guru Mengaji

Dewan Minta SKPD lakukan Pendataan Penerima Insentif Guru Mengaji

Mudzakkir Ali Djamil. int

HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kota Makassar tahun 2019 ini mengalokasikan anggaran insentif bagi Guru Mengaji sebesar 3,5 Milyar untuk 3500 guru mengaji se kota Makassar.

Anggaran ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 2,5 Milyar untuk 2500 Guru Mengaji.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil yang getol memperjuangkan anggaran insentif Guru Mengaji, imam rawatib dan pemandi jenazah mewanti-wanti pemerintah khususnya Bagian Kesra dan Camat serta Lurah agar betul-betuk melakukan pendataan penerima insentif guru mengaji.

Karena seperti tahun-tahun sebelumnya ditemukan adanya penerima insentif ternyata bukan guru mengaji.

“Alhamdulillah tahun 2019 ini, pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran Insentif Guru Mengaji sebesar 3,5 Milyar untuk 3500 guru mengaji. Ini salah satu yang saya perjuangkan saat pembahasan di Badan Anggaran lalu,” kata dia.

“Anggaran ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya dianggarkan 2,5 Milyar untuk 2500 Guru mengaji. Anggaran ini sebenarnya belum memenuhi seluruh guru mengaji di Makassar yang jumlahnya diatas 10 ribu. Saya berharap secara bertahap, seluruh guru mengaji di Kota Makassar bisa menerima insentif Guru mengaji, insyaAllah,” harap Mudzakkir Ali Djamil yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jum’at (22/3).