Rakor Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019

    HERALDMAKASSAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Kampanye serta Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Aula Hotel Palopo, Rabu 20 Maret 2019.

    Ketua KPU Palopo, Abbas Johan saat membuka rakor tersebut menyampaikan kalau pihaknya selaku pelaksana pemilu 2019 akan selalu berkoordinasi dengan Pemkot Palopo, karena banyak hal yang menjadi dasar dalam penetapan lokasi kampanye.

    ” koordinasi akan terus kami lakukan dengan pemkot, karena pastinya akan ada alasan rasional yang diberikan oleh Pemkot Palopo dalam penetapan lokasi yang nantinya di setujui.” Ungkap Abbas.

    Untuk lokasi kampanye yang akan ditentukan kedepan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palopo sehingga KPU Palopo selaju pelaksana tinggal menunggu ketetapan tersebut untuk selanjunya dibahas bersama.

    ” Mudah-mudahan pada rakor ini bisa menghasilkan kesepakatan yang baik dalam penentuan lokasi kampanye umum”.

    Sementara itu, komisioner KPU dari Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat , Abdulllah Jaya menyampaikan bahwa terkait rakor penetapan lokasi kampanye, hampir semua Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan mengadakan rapat yang sama.

    ” Untuk daerah Sulawesi Selatan sendiri masuk dalam Zona A kampanye Capres/Cawapres sehingga kegiatan kampanye disesuaikan dengan jadwal kampanye Capres/Cawapres yang diberikan waktu selama 2 hari untuk melakukan kampanye.” Jelas Jaya.

    Lanjutnya Untuk jadwal kampanye rapat umum dimulai tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang. Dan sudah disepakati bahwa tanggal 3 April ditiadakan kampanye untuk di Kota Palopo.

    Kemudian terkait lokasi kampanye rapat umum yang diusulkan oleh KPU Palopo ke Pemerintah Kota Palopo yaitu diantaranya Dapil 1: Stadion Lagaligo / Lapangan Mungkajang, Dapil 2: Lapangan Maroangin / Lapangan Rampoang, dan di Dapil 3: Lapangan Sallotellue, Lapangan Saya / Lapangan Belakang Islamic Center.

    “Terkait pembahasan lokasi kampanye hari ini, semua partai politik menyepakati untuk menyerahkan ke KPU Kota Palopo yang akan dikoordinasikan dengan Pemkot Palopo” ungka Jaya.

    Dan untuk kampanye melalui media yang difasilitasi oleh KPU lanjutnya Jaya seperti media cetak, media Elektronik Seperti TV, Radio, media Daring (online) akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019.

    Kepala Inspektur Palopo, H. Samil Ilyas hadir mewakili Walikota Palopo menyampaikan apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palopo sudah menjadi pertimbangan yang baij.Namun terkait usulan dari berbagai partai politik dan tim pemenangan melalui KPU Palopo akan di koordinasikan dan disampaikan kepada Walikota Palopo.

    Pada rakor tersebut turut hadir perwakilan Kejari Palopo, Kasi Pidana Khusus Husain , perwakilan Dandim 1403 SWG, Kepala Kesbangpol Palopo, Baso Sulaiman, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Asbudi,
    Ketua partai politik se-Kota Palopo beserta tim pemenangan Capres dan Cawapres.

    (RILIS)