HERALDMAKASSAR.com – Setelah terungkap pengemis kaya asal Pati, Jawa Tengah yang memiliki kekayaan Rp1,3 miliar, Legiman (28), Minggu ini warganet kembali digegerkan dengan terungkapnya pengemis tajir asal Bogor.
pengemis Bogor ini viral di media sosial dan grup WhatsApp (WA) sejak Selasa (19/3) siang. Ia menjadi perbincangan lantaran memiliki mobil Avanza, rumah mewah, dan 3 istri. Selain itu, dia juga merupakan juragan angkot dan memiliki rumah kontrakan.
Kabar tersebut sontak membuat warganet mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Teka-teki dimana alamat pengemis kaya yang menjadi buah bibir masyarakat Bogor lantaran memiliki mobil dan rumah mewah, mulai terungkap.
Pemilik akun @kzendraokta29 itu mengatakan bahwa pengemis kaya yang kerap mangkal di simpang Yasmin Bogor tersebut tinggal di dekat rumahnya di Kecamatan Cibungbulang. “Sama rumah saya cuma beda kampung aja,” ucapnya.
Setiap pagi dia bertemu dengan pengemis berusia sekitar 60 tahun itu di pinggir jalan saat hendak berangkat kerja. “Sering liat dia nunggu di pinggir jalan, lalu dijemput sama mobil Avanza. Setiap pagi ketika saya berangkat kerja pasti si bapak itu ada,” bebernya.
Awalnya, dia sempat mengira si bapak itu tinggal di Kota Bogor. Sebab, setiap hari mengemis di kawasan Yasmin Bogor.
“Saya juga ngerasa heran aja, saya kira dia tinggal di daerah Bogor Kota, tapi faktanya dia malah tinggal dekat sekali dengan rumah saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsudin mengatakan, seharusnya pengemis kaya itu dikurung enam bulan dan didenda Rp 50 juta sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Bogor.
“Dia juragan angkot, rumah mewah punya istri 3. Harusnya dikenai kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda 8 Tahun 2011. Besok saya tanya Satpol PP,” ujar Azrin, Selasa (19/3/2019).
Sedangkan, Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi mengakui bahwa pengemis kaya itu sempat terjaring operasi saat petugas Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya KH Abdullah Bin Nuh (Yasmin), Senin (18/3).
“Itu Kemarin (Senin) saat anggota melakukan penertiban APK bertemu dengan orang itu. Tapi, kemarin hanya diusir saja karena posisi anggota sedang penertiban bersama Bawaslu,” ujarnya.
(TIM)