Beranda Makassar Dua Pelaku Curas Diringkus, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas

Dua Pelaku Curas Diringkus, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas

HERALDMAKASSAR.COM – Resmob Polsek Biringkanaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekearasan (curas), Rabu (21/03/2019).

Pelaku yakni lelaki AS (16) dan lelaki RI (22) keduanya merupakan warga Jalan Goa Ria Laikang Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Berawal dari hasil penyilidikan diketahui salah satu pelaku curas yakni lelaki AS sedang berada di depan rumahnya, petugas bergerak dan berhasil meringkus lelaki AS pada rabu 20/03/2019 sekitar pukul 2.30 Wita.

Setelah di amankan petugas langsung melakukan pengembanga terhadap rekan pelaku lelaki R, resmob Polsek Biringkanaya bersama resmob Polda Sulsel berhasil meringkus RI di perbatasan Makassar – Maros, ungkapnya.

Lanjut Kasubbag, dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas sebanyak 3 kali dimana pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan kemudian memepet dan merampas tas korbannya.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 1 unit motor mio yang digunakan saaty menjalankan aksinya ,1 unit HP OPPO F7 warna Merah, 1 unit HP Lipat Hammer serta 1 unit HP J7 Prime warna abu-abu.

Saat kedua pelaku dibawah untuk penunjukkan beberapa TKP pelaku lelaki RI berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kedua kaki pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.