Beranda Sulsel Di Selayar, Aliyah Mustika Ilham Sosialisasi Syarat Kerja di Luar Negeri

Di Selayar, Aliyah Mustika Ilham Sosialisasi Syarat Kerja di Luar Negeri

HERALDMAKASSAR.COM – Kepala Sub Bidang Kerjasama Antar Lembaga Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Abri Danar Prawaba, menghadiri sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Putabangun, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3/2019).

Tema peluang kerja luar negeri dan migrasi aman.

Dihadiri asisten adminitrasi sekertariat daerah Selayar Drs Dahlul Malik, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham,
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Selayar Miswar Wahyudi Nasir Leha, caleg DPRD Provinsi Sulsel H Saiful Arif, rombongan, lurah putabagun dan peserta sosialisasi.

Abri Danar Prawaba, mengatakan bahwa pemerintah itu memberikan perlindungan kepada warganya yang sedang dan setelah, bekerja jadi pekerja di luar negeri.

“Lebih bagus bekerja di Selayar tapi jika ada kesempatan bekerja diluar negeri kenapa tidak dicoba seperti di Malaysia, Arab Saudi, dan Jepang,”katanya.

Ia menambahkan bahwa didata kami ada sekitar 70 negara. Jumlah TKI yang kerja diluar negeri sekitar 3, 6 juta. Mereka sebagian kerja di Hongkong, Taiwan dan Malaysia.

Menurutnya, para pekerja di luar negeri ini berkerja sebagai penata laksana rumah tangga.

Abri memaparkan bahwa angka nasional pendidikan rata-rata pengangguran itu dari lulusan SD dan SMP.

” Jika pendidikannya hanya SD dan SMP dan susah dapat kerjaan di daerah asal,”tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, jika ingin kerja di Pabrik, ijazah minimal lulusan SMA. Kalau kerja di kantoran minimal diploma atau sarjana.

Adapun syarat kerja di luar negeri antaranya, kata dia, usia 18 tahun, memiliki kompetensi seperti masak, dan keahlian dibuktikan dengan sertifikat.