HERALDMAKASSAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita duit ratusan juta rupiah dari pecahan rupiah dan dolar AS. Duit itu disita saat komisi antirasuah ini menggeledah kantor Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifudin.
“Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag dengan tersangka anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Namun KPK belum menjelaskan detail asal-usul uang yang disita dari ruangan Lukman tersebut.
KPK belum menjelaskan apakah penyitaan duit ratusan juta rupiah itu berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat Ketua Umum PPP Romi.
“Nanti kita akan dalami,” kata Febri.
Begitupun terkait kemungkinan akan menyeret Menag Luknan Hakim Syaifuddin, Febri belum menjelaskan secara rinci.
(ZIS)