Beranda Politik BPN Soal Putusan Bawaslu Sulsel: Cobalah Buktikan Video Aslinya

BPN Soal Putusan Bawaslu Sulsel: Cobalah Buktikan Video Aslinya

Idris Manggabarani-Sandiaga Uno-Andry Arief Bulu

HERALDMAKASSAR.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menanggapi hasil keputusan Bawaslu Sulsel yang menyebut 15 Camat se-Makassar tidak ditemukannya pelanggaran Undang Undang (UU) Pemilu.

Juru bicara (Jubir) BPN Prabowo-Sandi, Andry Arief Bulu mempertanyakan hasil putusan Bawaslu Sulsel. Pihaknya mempertanyaan terkait video asli 15 camat bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Cuma ada satu yang menjadi tanda tanya bahwa itu merupakan editan tapi apakah sudah pernah dibuktikan dari sisi telematika? betulkah itu editan dan sekiranya bisa ditampilkan aslinya,” kata Andry, Senin (11/3).

Pihaknya berharap hukum mestinya ditegakkan semurni-murninya, bahwa semua harus berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku pada saat Pemilu.

“Yang jelas bagi kami, ingin pembuktian yang hakiki saja. Bukan berdasarkan keterangan-keterangan saja, mohon bisa dibuktikan secara telematika bahwa apa yang disampaikan bawaslu sudah berdasarkan hasil dari pengecekan mulai mekanisme itu,” tegasnya.

Karena bagaimana pun, menurut Andry, kebenaran bisa dibuktikan apakah video para camat tersebut diedit atau bukan. Meskipun, Bawaslu sudah memutuskan dengan berdasarkan keterang-keterangan, ia menganggap hasil tersebut kurang lengkap.

“Kalau memang itu tidak melanggar PKPU, mohon sekiranya ditampilkan (video) aslinya supaya kami juga merasa legah, kalau memang dia ada aslinya dibikin pada saat itu,” cetus Politisi Gerindra ini.