HERALDMAKASSAR.com – Komisi B DPRD Kota Makassar mengaku kecewa terhadap PD Parkir Makassar Raya yang urung datang di Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal rencana kenaikan setoran parkir yang dinilai oleh Solidaritas Juru Parkir Kota Makassar sangat tidak masuk akal dan tidak manusiawi.
Rapat yang seyogyanya digelar pukul 14.00.Wita ditunda lantaran setelah menunggu kurang lebih satu jam Direksi PD Parkir tak hadir. Terlihat, hanya Kepala Bapenda Irwan Adnan, dan Kabag Hukum Pemkot, Umar.
“Satu jam kami menunggu tetapi konfirmasi dari PD Parkir tidak bisa hadir karena menghadiri undangan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata anggota Komisi B, Mario David, Rabu (6/3/2019).
Kendati kecewa, Mario mengaku tetap memaklumi dan mengatur ulang jadwal RDP. “Kita memaklumkan saja. Akan kita bahas ulang nanti kita akan atur ulang sulaya suasana juga jauh lebih bagus,” terangnya.
Namun demikian, pihaknya tetap meminta Staf Komisi B untuk mengecek benar atau tidaknya kegiatan PD Parkir sehingga urung datang di RDP.
“Kita sudah minta staf untuk mencek kebenaran kegiatan PD parkir sehingga tidak hadir di RDP,” ujarnya.
Diketahui, RDP ini digelar lantaran juru parkir yang tergabung dalam Asosiasi Juru Parkir Kota Makassar menilai kebijakan yang dikeluarkan PD Parkir Makassar Raya akan berdampak langsung pada nasib setiap juru parkir.
Misalnya kebijakan memasang alat Terminal Parkir (TPE) yang dinilai terkesan memaksakan kehendak dengan aktif melibatkan pihak ketiga, namun pasif terhadap juru parkir. (*)