Beranda Nasional VIRAL, Video Surat Suara Tercoblos. Ini Kata KPU Sumut

VIRAL, Video Surat Suara Tercoblos. Ini Kata KPU Sumut

HERALDMAKASSAR – Publik tanah air kembali dihebohkan dengan viralnya video singkat dengan keterangan bahwa ada surat suara telah tercoblos nomor urut 01 di Kota Medan.

Namun, KPU setempat langsung menepis kabar miring tersebut.
“Kami jelaskan bahwa itu adalah informasi yang bohong dan hoax,” ucap Ketua KPU Sumut Yulhasni di KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Yulhasni menyebut video itu sebenarnya terjadi pada 2018 pada saat Pilkada Kabupaten Tapanuli Utara. Saat itu menurut Yulhasni ada massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi dan mendatangi KPU Tapanuli Utara.

“Jadi peristiwa itu sama sekali bukan peristiwa yang ada di kota Medan. Dan kami pastikan sampai saat ini KPU Kota Medan itu belum menerima surat suara presiden dan wakil presiden sampai sekarang,” ucap Yulhasni.

Dia menyebut teriakan 01 yang ada di dalam video itu tidak merujuk pada nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu 2019. Saat itu disebut Yulhasni karena massa merasa ada kecurangan.

“Kalau misalnya rekan-rekan mendengar suara teriakan 01 01 karena sebenarnya 01 itu yang mereka protes. Karena memang petahana (di Pilkada Kabupaten Tapanuli Utara) kemarin yang dianggap melakukan kecurangan dan KPU dianggap terlibat,” sebutnya.

“Jadi, amplop yang diangkat-angkat itu sebenarnya adalah berisi surat C1 scan yang akan diunggah. Jadi, bukan C1 yang sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut tertentu,” imbuhnya.

Dalam video yang beredar tersebut tampak sekumpulan orang mendatangi suatu lokasi. Kemudian, terlihat orang mengacungkan amplop serta memprotes KPU. Sedangkan dalam caption atau keterangan video yang beredar di media sosial disebutkan bila peristiwa dalam video itu terjadi di KPU Kota Medan disertai keterangan bila surat suara telah tercoblos untuk nomor urut 01.

(INT)