HERALDMAKASSAR.com – Anggota satuan polisi pamom praja (Satpol PP), dibawah komando Camat Panakkukang Imran Mansyur dibantu Kepolisian Sektor Panakkukang, Koramil serta Dinas Sosial kota Makassar melakukan razia di tempat-tempat prostitusi dalam wilayah kecamatan panakkukang makassar, Kamis (26/2) malam.
Sekitar pukul 11:00 Wita hingga pukul 01:00 Wita dini hari, aparat setempat melakukan razia di dua tempat berbeda terhadap para pelaku prostitusi, masing-masing di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di taman makam pahlawan dan di Jalan Boulevard tepatnya di Topas. Bermula di Taman Makam Pahlawan terdapat dua orang waria yang kerap mangkal di lokasi tersebut di amankan. Penertiban tersebut di lakukan lantaran dinilai cukup meresahkan masyarakat atas kehadirannya yang kerap mengajak para pengguna jalan untuk berbuat asusila.
Tidak hanya itu, kehadiran para waria tersebut juga di nilai melanggar perda berupa larangan mangkal untuk berbuat asusila. Dalam razia tersebut hanya dua orang yang berhasil di amankan lantaran ketika aparat turun mereka langsung melarikan diri. Keduanya kemudian diangkut menggunakan mobil tahanan satpol PP untuk di amankan.
Usai melakukan razia di Taman Makam Pahlawan, aparat lalu bergeser ke Jalan Boluvard tepanya di Topas untuk melakukan penggerebekan terhadap para pelaku prostitusi di beberapa wisma dan tempat hiburan. Alhasil, sebanyak 10 orang berhasil diamankan, dari ke 10 orang tersebut 2 diantaranya laki-laki yang kedapatan berduaan di dalam satu kamar. Bahkan dalam satu kamar lainnya ditemukan satu orang laki-laki dengan dua orang perempuan. Pada saat razia sempat diwarnai dengan keributan, pasalnya salah seorang laki-laki yang terjaring razia menolak ingin di ambil gambarnya oleh awak media sehingga memukul kamera wartawan, aksi main pukul pun tak terhindarkan namun beruntung aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah aparat satpol pp cegat mengamankan pelaku prostitusi.
Total 12 orang pelaku prostitusi tersebut kemudian di bawa ke kantor camat panakkukang untuk di lakukang pendataan. Camat Panakkukang, Imran Mansyur menerangkan, kegiatan razia para PSK tersebut merupakan kegiatan terpadu SKPD dari satpol pp yang bekerjasama dengan dinas sosial, kecamatan setempat, di back up kepolisian serta koramil.
“Kegiatan kami malam ini adalah kegiatan terpadu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan bekerjasama beberapa aparat, dalam pemantauan sekaligus untuk menangani keluhan masyakat tentang perbuatan prostitusi yang terjadi di sekitar kuburan kristen dan islam serta beberapa wisma dan tempat hiburan,” ucap Mansyur
Mansyur menuturkan, usai di lakukan pendataan, para PSK yang terjaring kemudian akan di bina oleh Satuan Polisi Pamom Praja. Selain itu, dilakukannya razia tersebut kata mansyur dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pemerintah atas keberadaan para PSK yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menindak lanjuti sekaligus memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kecamatan panakkukang siap melakukan penertiban, selain itu mereka juga mengganggu masyarakat serta melakukan perbuatan asusila yang bukan muhrimnya,” pungkas Mansyur.
Sementara untuk sasaran sendiri, kata Mansyur termasuk semua pelanggaran yang dilakukan para PSK, baik pelanggaran Perda maupun pelanggaran dari cipta kondisi. “Insya Allah akan rutin kami lakukan, karena setiap saat Ka Satpol juga meminta baik melalui sms maupun turung langsung,” terangnya.
(***)