Beranda Headline News Tim Elang Bersama Resintelmob Brimob Polda Sulsel Ringkus Bandar Shabu

Tim Elang Bersama Resintelmob Brimob Polda Sulsel Ringkus Bandar Shabu

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Tim Elang Polrestabes Makassar bersama Resintel Brimob Polda Sulsel yang di pimpin Akp Hasbudi berhasil yang mengamankan terduga, pelaku Bandar Shabu-Shabu Fajar alias Bolong (37) di Jalan Cendrawasih V, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Sabtu, 23/02/2019 sekira pukul 19:15 wita.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Fajar Alias Bolong merupakan seorang residivis, Resintelmob Brimob Polda Sulsel yang mendapatkan informasi tersebut langsung berkordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yaitu, Tim Elang Polrestabes Makassar. Setibanya, di Jalan Cendrawasih V ternyata pelaku tersebut mengetahui lebih dahulu bahwa dirinya akan diringkus. Sehingga penangkapan tersebut pun diwarnai dengan aksi kejar-kejaran. Berselang beberapa menit kemudian pelaku pun berhasil diamankan bersama dengan satu tas berwarna biru yang digunakan pelaku saat itu. Dan Alhasil, didalam tas tersebut petugas berhasil menemukan Satu Buah Timbangan Elektrik beserta pireks dengan dua bungkus sachet besar berwarna hitam yang diduga Narkoba dengan berat 144 Gram.

Di tempat terpisah, Dantim Tim Elang Polrestabes Makassar, Aiptu Alamsyah mengatakan bahwa setelah berhasil mengamankan pelaku tersebut, Anggota Tim Elang Polrestabes Makassar langsung membawa pelaku ke Posko Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna dilakukan introgasi soal asal muasal barang haram tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran terhadap R yang menurut pengakuan pelaku adalah pemasok barang haram tersebut. 1(Satu) unit motor Yamaha Xeon warna biru yang bernopol DD 5146 VT “Pelaku Fajar alias Bolong baru saja keluar di Bulan 10 dari Lembaga Kabupaten Banateng dengan kasus yang sama,” Ungkap Aiptu Alamsyah.

Kemudian sesuai pengakuan pelaku dengan Tim Elang Polrestabes Makassar bahwa asal muasal barang tersebut ia peroleh dari lelaki R. Fajar alias Bolong pun langsung dibawa menuju ke Kabupaten Bantaeng.

Namun sayangnya, ditengah perjalanan pelaku meminta untuk membuang air kecil dan saat diturunkan dari mobil untuk membuang air kecil pelaku pun membrontak dan melarikan diri. Tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara tidak juga di indahkan oleh pelaku.

Sehingga, dengan sangat terpaksa pelaku pun diberikan tindakan tegas dengan terukur dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku.
“Setelah kami berhasil melumpuhkan pelaku kami pun langsung melarikannya kerumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis dan setelah menjalani perawatan medis pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar guna proses hokum lebih lanjut,” Terang Aiptu Alamsyah.

Alam juga menambhakan bahwa selain kasus peredaran shabu-shabu pelaku juga pernah diamankan dengan kasus pencurian sepeda motor.

(IR)