HERALDMAKASSAR.com – Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan segera melakukan Rapat Kerja Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PD Parkir pada 5 Maret 2019 mendatang.
Hal tersebut dilakukan DPRD Makassar setelah menerima aspirasi puluhan juru parkir (Jukir) di Gedung DPRD Kota Makassar jalan Ap Pettarani, Senin (25/2/2019). Para jukir tersebut menuntut setoran parkir yang dinaikkan.
“Kita akan segera melakukar rapat kerja dengan pihak terkait,” tandas anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Mario david saat menerima aspirasi dari aliansi Juru Parkir.
Dihadapan juru parkir, Mario David mengatakan sedang merevisi soal kanaikan setoran parkir di dewan.
“Dalam revisi ini juga nantinya maka PD Parkir Makassar bakal berubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas, guna memeneks para juru parkir di daerah ini, salah satunya ada jaminan BPJSnya atau keselamatan kerja,” terang Mario David dihadapan Serikat Juru Parkir Makassar.
Lanjut Mario saat ini manajemen PD Parkir sementara sedang menjalani pemeriksaan.
“Kita ketahui bahwa kontribusi terbesar PAD pada Parkir, Hotel dan restoran tentu hal ini potensi PAD cukup besar, khusus untuk Parkir bisa mencapai triliunan rupiah, itu jika dikalkulasi dari volume arus kendaraan yang ada saat ini,” pungkasnya.