Beranda Sulsel 3 Oknum Anggota Polisi Terciduk Nyabu dalam Kamar Hotel

3 Oknum Anggota Polisi Terciduk Nyabu dalam Kamar Hotel

HERALDMAKASSAR.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis shabu. Sebanyak empat tersangka berhasil ditangkap pada, Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 22.00 wita, di Hotel Colonial, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Memang benar ada yang diamankan,” ujar Dirnarkoba.

Berdasarkan keterang resmi Ditresnarkoba Polda Sulsel, dari keempat tersangka, tiga diantaranya adalah anggota polisi. Mereka adalah laki-lagi Brigpol HE (38), Brigpol SA (37), Brigpol RU (33), dan perempuan AR (29).

Adapun kronologi penangkapan diawali dengan informasi yang diperoleh dari informan dan masyarakat, dimana sedang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) sedang terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Sekitar pukul 20.00 wita, personil yang dipimpin langsung oleh Kombespol Hermawan begerak ke TKP dan langsung menuju kamar 701 sesuai informasi yang diberikan oleh informan, dan setibanya di kamar ditemukan para tersangka dan dilakukan penggeledahan kamar tersebut dan ditemukan 1 sashet diduga narkotika jenis sabu yang di buang oleh salah satu tersangka.

Juga ditemukan pula 1 set alat isap bong, 2 saset bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 buah handphone, uang tunai 3.800.000 dan 1 pucuk senpi genggam jenis revolver amunisi 6 (enam) peluru, selanjutnya tim menghubungi pemilik senpi SA sehingga keempat orang tersebut dibawa ke kantor Ditrenarkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel.(HM/IR)