Beranda Headline News Dugaan PKH Ditunggangi Kepentingan Politik Berujung di Kepolisian, Siapa Calegnya?

Dugaan PKH Ditunggangi Kepentingan Politik Berujung di Kepolisian, Siapa Calegnya?

Plt Kadis Sosial, Iskandar Lewa melaporkan oknum Caleg yang menyalahgunakan program PKH ke Polrestabes Makassar. Ist

HERALDMAKASSAR.com – Desas-desus Program Keluarga Harapan (PKH) dimanfaatkan dalam kepentingan politik di Kota Makassar menjadi perbincangan publik jelang Pemilu 2019.

Sebelumnya, beredar foto format ke masyarakat untuk penerima manfaat program keluarga harapan untuk siap berjuang sebagai anggota forum sosial untuk rakyat secara avenger.

Dimana, dalam surat tersebut, penerima keluarga harapan dipertegas memiliki hak politik yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan yang berlaku.

Terbaru, Dinas Sosial Makassar melaporkan sejumlah temuan dengan adanya oknum calon anggota legislatif (Caleg) di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang memanfaatkan program PKH itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa secara resmi melaporkan temuan tersebut kepada pihak Kepolisian Polrestabes Makassar, pada Jum’at (22/2/)

Hal itu lantaran adanya laporan warga yang disertakan dengan fakta secara tertulis dan dalam bentuk video, bahwa ada oknum Caleg yang telah menyalahgunakan tujuan dari program dari Kementerian Sosial di tahun politik ini.

“Kami tengah lakukan verifikasi data disejumlah wilayah, namun perjalanannya disaat yang sama laporan warga masuk, ada fakta yang diserahkan dan disana jelas oknum tersebut adalah seorang Caleg,” ungkap Iskandar Lewa.

Kemudian, menurut Kadis Sosial fakta lainnya berdasarkan laporan warga, ada juga pihak pendamping yang ikut bermain.

“Salah satunya dengan cara memotong nominal bansos (bantuan sosial) tersebut, ada juga buktinya yang kami terima,” tambahnya.

Hanya saja, Iskandar Lewa enggan membeberkan siapa nama Caleg yang dimaksud dalam pelaporannya. Ia cuma menyampaikan, telah menyerahkan bukti-bukti dan prosesnya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawang yang menerima laporan tersebut mengatakan, pihaknya sementara masih mempelajari laporan itu untuk ditindaklanjuti.

(IR)