HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPR RI Akbar Faizal berjanji akan membongkar kasus dugaan korupsi proyek irigasi yang menyeret nama Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali. Hal itu disampaikan di Hotel Grand Claro, Jalan Pettarani, Kota Makassar, Minggu (13/1/2019) kemarin.
Kasus dugaan suap senilai Rp 49.819.000.000 miliar ini mencuat setelah ASN Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Ikhwan AS, membuat sebuah pengakuan di akun facebooknya terkait suap untuk pencairan DAK.
“Jadi ada lima pasal bisa diterapkan dalam kasus ini kepada semuanya termasuk juga pelapor. Pertama, pasal percobaan korupsi. Kedua, pasal permufakatan jahat. Ketiga pasal tentang suap menyuap, dan keempat pasal gratifikasi. Kelima itu pasal menerima dan memberikan janji,” tegasnya.
Sebelumnya Sukri telah membantah adanya suap yang dituduhkan kepadanya.
“Kalau ia mengaku telah melakukan suap ke kementerian untuk pencairan DAK, yang menjadi pertanyaan adalah oknum tersebut membayar kemana, dengan siapa,” kata Sukri kala itu.
Karena termasuk DAK penugasan, lanjut dia, sehingga meskipun tak dilakukan pengurusan, dana tersebut tetap akan cair ke Butta Panrita Lopi.
Dana tersebut juga sudah sampai ke Bulukumba, namun bukan sebesar Rp 49 miliar, hanya sekitar Rp 30 Miliar.
Raibnya anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk proyek irigasi itu, juga telah dibahas oleh Komisi C DPRD Bulukumba.
Kala itu, DPRD Bulukumba berencana membuat panitia khusus (Pansus) untuk mendalami dugaan suap tersebut.
Pasalnya, telah dibahas pada rapat komisi, rapat banggar, bahkan sudah diparipurnakan, bahwa Bulukumba mendapat DAK Rp 49 miliar untuk 68 paket pengerjaan.
Akhir-akhir ini, kasus itu kembali mencuat setelah Andi Ikhwan mengunggah sebuah pengakuan di akun facebooknya, bahwa telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Laporannya itu tertanggal 17 September 2018 lalu. Ikhwan juga sempat mengunggah sebuah video yang menunjukkan bahwa dirinya memang berada di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.(*)