HERALDMAKASSAR.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar, dan Camat Bontoala membongkar 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Mesjid Raya Makassar, Kamis (10/1/2018) Pagi
Camat Bontoala Arman Nurdin S.si, Msi, mengatakan, para PKL yang lapaknya dibongkar akan dipindahkan ke lokasi Kanre Rong di Karebosi Link, yang tadinya PKL Kumu ini akan dijadikan PKL Smart.
“Kami sudah memberikan surat peringatan selama dua minggu ke Lapak-lapak PKL yang kami bongkar, tapi tidak dihiraukan, dan ini adalah lokasi semi permanen yang memang menyalahi aturan,” ujar Arman Nurdin, saat ditemui di lokasi lapak PKL.
Sebanyak kurang lebih 100 petugas Satpol PP dari pemkot dan kecamatan diturunkan dalam pembongkaran lapak PKL tersebut. Pembongkaran lapak PKL berlangsung kondusif, tanpa ada perlawanan dari pedagang.
Setelah rampung nanti, lokasi yang tadinya digunakan PKL ini, nantinya Dinas PU mengambil ahli dan akan dijadikan Lahan Hijau, katanya.
“Saya harap dengan adanya pembongkaran seperti ini, menjadi contoh di tempat-tempat lainnya, karena biar bagaimanapun kalau menyalahi aturan,” kami pasti akan tindaki, tuturnya.
Kendati demikan menurut salah seorang pemilik Lapak PKL ini, Muhammad Umrah, mengatakan, tolong kami pak, berikan kami waktu untuk membongkar sendiri barang kami, tidak seharusnya barang kami diperlakukan seperti ini (dirusak), kata Umrah di depan Camat Bontoala.
“Bagaimana dengan nasib keluarga saya, istri dan anak saya mau makan apa kalau barang-barang saya seperti ini. Kalaupun ini menjadi perintah, tolong kami, karena barang kami yang anda bongkar itu masih bisa kami gunakan, tanpa mesti dirusaki, kesalnya.