Beranda Headline News UNM Terbitkan SK DO Dini 342 Mahasiswa

UNM Terbitkan SK DO Dini 342 Mahasiswa

Rektor UNM Prof Husain Syam.

HERALDMAKASSAR.com – Universitas Negeri Makassar (UNM) di awal tahun 2019 mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait Drop Out (DO) dini terhadap 342 mahasiswa dari berbagai jurusan di sembilan fakultas yang ada dilingkup kampus ‘orange’.

Total 342 mahasiswa yang di DO ini didominasi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan sebanyak 83 orang, dan paling sedikit dari Fakultas Psikologi yakni enam orang.

Rektor UNM Prof Husain Syam dalam keterangannya mengatakan, keputusan keluarnya DO ini berdasar kepada peraturan akademik yang berlaku dengan surat keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar, nomor 6513/UN36/KM/2018 Tanggal 26 Desember 2019 tentang penetapan mahasiswa putus studi/Drop Out pada program sarjana dan Program Diploma UNM.

“Keluarnya surat keputusan ini mengacu pada peraturan akademik UNM, batas waktu studi, lewat masa studi, serta tidak aktif tiga semester menjalani proses perkuliahan,” ujar mantan Dekan FT UNM ini, Rabu (9/1/2019).

Lanjut Prof Husain, dengan keluarnya surat keputuaan ini, mahasiswa tidak bisa lagi melakukan kompromi, karena selama diberi kesempatan untuk melaksanakan haknya sebagai mahasiswa tidak terpenuhi dengan baik.

Berikut ini jumlah 342 mahasiswa yang di Droup Out, berdasar fakultas yakni, MIPA (30), FT (60), FIK (56), FIP (83), FBS (47), FIS (21), FPsik (6), FSD (20), dan FE (19).