HERALDMKASSAR.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah mustika Ilham, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Supermarket di Mall Panakkukang, Kota Makassar, Senin (24/12/2018).
Sidak ini digelar untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Menyambut perayaan natal dan tahun baru seperti ini konsumsi masyarakat terhadap produk pangan meningkat cukup tinggi, olehnya itu kami dari komisi IX DPR RI bersama mitra kerja kami (BBPOM) melakukan sidak untuk memastikan produk makanan aman untuk dikonsumsi,” ujar Aliyah.
Dalam sidak tersebut, BBPOM dan legislator yang membidangi lesehatan ini tidak menemukan produk pangan kadaluarsa.
“Kami tidak menemukan produk makanan yang tidak layak konsumsi atau kadaluarsa, tapi kami lihat ada yang sudah menghampiri masa kadaluarsa. Ada yang tinggal tiga bulan ada juga yang enam bulan,” ungkap Anggota DPR yang membidangi kesehatan ini.
Kepala BBPOM Sulsel, Abdul Rahim, pada kesempatan tersebut mengatakan pihaknya menyarankan kepada distributor untuk menarik seluruh produk pangan yang menghampiri masa kadaluarsa.
“Yang menghampiri masa kadaluarsa itu tidak dilarang untuk diperjual-belikan, tapi kami menyarankan kepada produsen dalam hal ini pihak supermarket untuk menarik produk pangan yang mereka jual jika masa kadaluarsanya tinggal enam bulan lagi, karena kami mengkhawatirkan ini lalai dari pengawasan sehingga masih tetap beredar dipasaran saat masa kadaluarsa nantinya,” kata Abdul Rahim.
Sebelum melakukan Sidak di Mall Panakkukang, Aliyah Mustika juga melakukan sidak di toko yang menjual berbagai aneka parcel hari raya di Jalan Bulukunyi, Makassar.