HERALDMAKASSAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah mendistribusikan kotak dan bilik suara untuk KPU di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Divisi Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi. Menurutnya, kotak dan bilik suara sudah didistribusikan ke seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulsel.
“Kotak dan bilik sudah diterima oleh kabupaten/kota dan sudah ada di gudangnya,” katanya, Kamis (20/12/2018) kemarin.
Namun katanya, KPU Kabupaten/Kota akan mengalami penambahan kotak suara jika data penetapan DPTHP II ada penambahan TPS.
“Untuk kotak dan bilik setiap TPS yang disiapkan, Setelah DPTHP II hasil perbaikan ada penambahan TPS, maka kekurangannya akan ditambah untuk kabupaten kota yang ada penambahan TPS,” katanya.
Ia juga megatakan jika kotak dan bilik suara yang telah sampai di kabupaten/kota sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
“Berdasarkan informasi dari Polri bahwa polisi disiapkan sebanyak 5 orang untuk membantu KPU termasuk mengawasi gudang KPU,” bebernya.
(MKA)