HERALDMAKASSAR.com – Polrestabes Makassar resmi membentuk tim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) saat dilaunching di halaman Polrestabes Makassar, Jalan Jend. Ahmad Yani, Makassar, Senin (17/12/2018).
Tim tersebut dibentuk untuk lebih preventif dibawah koordinasi Ditrasreskrim Polrestabes Makassar. Tujuannya adalah untuk berupaya menekan gangguan terhadap kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Jadi kegiatan dari Penikam ini melakukan kegiatan polising seperti melakukan imbauan, mendatangi lokasi yang diduga rawan kejahatan, dan juga proaktif mendatangi kelompok masyarakat yang berdasarkan informasi warga mengganggu Kamtibmas,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Selain itu, lanjut Wahyu, tim ini juga akan bekerja atau beroperasi pada malam hari dan dini hari. Hal ini untuk memberikan rasa aman khususnya pada pengguna jalan.
“Tim ini juga dilengkapi dengan senjata meskipun kerjanya bersifat preventif. Mereka juga ahli bela diri, ahli mengendarai sepeda motor khusunya di lokasi tertentu. Tapi ini beroperasi di semua wilayah di kota Makassar,” bebernya.
Untuk diketahui, tim Penikam ini beranggotakan 21 personil terdiri dari beberapa unsur yakni Reserse Kriminal, Lalulintas, Intel Polrestabes, dan Sabhara.
“Ini tim gabungan dari beberapa fungsi yang dijadikan satu, dan saya pilih orang yang betul baik, tujuannya tetap turun ke masyarakat untuk meminimalisir tindak kejahatan,” pungkasnya.(*)
Editor: IR