HERALDMAKASSAR.com – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Citra Land Tallasa City selaku pihak pengembang dan PT Parangloe selaku penyedia lahan, di ruang Komisi C, pada Senin (17/12/2018).
Dalam RDP tersebut, juga dihadiri pemerintah kota Makassar dalam hal ini Dinas Perumahan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Camat Tamalanrea, dan lurah setempat.
Ketua Komisi C Rahman Pina mengatakan, rapat ini digelar untuk mendapatkan gambaran umum dari pihak pengembang terkait pembangunan perumahan Citra Land Tallasa City yang terletak di Jalan Jalur Lingkaran Barat, Kapasa, Tamalanrea seluas 70 hektar.
“Kita ingin mendapatkan gambaran umum karena kita khawatir pembangunannya akan berdampak terhadap pemukiman warga sekitarnya,” kata Rahman Pina.
Kekhawatiran itu lanjut dia, lantaran lahan seluar 70 hektar tersebut dulunya merupakan daerah resapan, karena itu pihaknya mengundang untuk meminta penjelasan terkait master plane, sistem drainase dan kanal.
“Kita mendapat penjelasan tapi ini belum final karena masih akan kita lanjutkan pertemuan berikutnya,” terangnya.
“Kita juga akan menghadirkan Dinas PU untuk memberikan pemaparan bagaimana sistem kanal yang akan dibangun,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, Genaral Manager Citra Land Tallasa City Timotius Arianto mengatakan, pihaknya sudah memenuhi semua persyaratan perizinan sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. “Kami tidak berani mengerjakan diluar dari itu,” ungkapnya.
Terkait kekhawatiran akan terjadi banjir akibat pembangunan perumahan tersebut, Timotius mengaku, pihaknya sudah mengantisipasi dengan membangun drainase sementara.
“Kami juga sudah membuat penampungan sementara untuk mengalihkan air kearah berikutnya,” tandasnya.
(MKA)