Beranda Nasional Muncul Wacana Pemilu Menggunakan Sistem e-Voting

Muncul Wacana Pemilu Menggunakan Sistem e-Voting

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Detak.co)

HERALDMAKASSAR.com, Jakarta – Ada temuan KTP tercecer melahirkan wacana untuk melangsungkan Pemilu dengan menggunakan sistem e-Voting. Hal ini diusulkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Menurutnya, kartu identitas penduduk yang tercecer menimbulkan isu adanya KTP ganda yang akan mempengaruhi jumlah pemilih pada Pemilu nanti.

“Kalau ada mempermasalahkan ini maka kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Lewat sistem e-voting, duplikasi KTP elektronik bisa dihindari dan manipulasi jumlah daftar pemilih dalam Pemilu tidak dapat dilakukan.

“Kalau e-voting input data double pasti di-reject. Jadi untuk menghindari praktik-praktik manipulasi e-ktp atau duplikasi harusnya semua stakeholders sudah memikirkan pelaksanaan e-voting untuk pemilu,” katanya.

Olehnya, kata Bamsoet, emerintah harus mulai mewacanakan e-voting untuk pemilu-pemilu mendatang. Dengan e-voting pemerintah juga bisa menghemat biaya penyelenggaraan Pemilu.

“Seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian recruitment saksi-saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan. Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana,” ujar dia.

Meskipun berat untuk memulainya, Bamsoet yakin Indonesia bisa menyelenggarakan e-voting.

Sistem pemungutan suara tersebut telah dicoba pada pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

“Nah kalau itu bisa, di tingkat nasional kita bisa,” demikian Bamsoet.(*)