Beranda Makassar Baru Bebas Sebulan yang Lalu, Pelaku Kembali Beraksi, Ketangkap Lagi Deh!

Baru Bebas Sebulan yang Lalu, Pelaku Kembali Beraksi, Ketangkap Lagi Deh!

Pelaku Saat Diamankan Bersama Barang Bukti.

HERALDMAKASSAR.com – Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga berhasil meringkus pelaku pencurian di Kompleks Bumi Husada Indah Kecamatan Manggala Makassar.

Lelaki RM (18) warga Jalan Malengkeri diringkus, Minggu (10/12/2018).

RM diamankan, berawal Resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi adanya seorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, Resmob pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati RM.

“RM mengakui, ingin melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Toddopuli namun keburu tertangkap,” ucap Ipda Roberth Haryanto Siga.

Selain itu RM mengakui, telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Kecamatan Manggala bersama rekannya yang berinisial DS (DPO).

“Pelaku mencungkil pintu samping lalu masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil barang milik korban yang tersimpan di atas meja,” ungkap Ipda Roberth Haryanto Siga.

Sebelum beraksi di rumah warga di Jalan Toddopuli, RM mengakui dirinya baru saja sebulan yang lalu bebas dari lembaga pemasyarakatan dalam kasus jambret yang ditangani oleh Polsek Tamalate.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Toshiba, 12 inci warna hijau, 1 buah HP merk Samsung.

Selanjutnya RM diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Rls/NF)