Beranda Makassar Sindikat Penipu dengan Modus Rental Mobil Diamankan Polres Pelabuhan Makassar

Sindikat Penipu dengan Modus Rental Mobil Diamankan Polres Pelabuhan Makassar

Barang bukti mobil yang disita di Polres Pelabuhan Makassar.

HERALDMAKASSAR.com – Personil Resmob Sat Reskrim bersama Opsnal IK Polres Pelabuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan, Sabtu (1/12) kemarin.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob IPTU Mukhlis behasil mengamankan tiga pelaku, masing-masing berinisial CA, MI, HA.

Para pelaku melakukan aksinya dengan modus merental mobil korban kemudian menggadai kepada pihak ke tiga tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

Atas penipuan yang dilakukan para pelaku, korban atas nama Ahmad (pemilik kendaraan) melapor ke polisi dengan nomor: LP/339/XI/2018/SULSEL/POLRES PELABUHAN MAKASSAR, tanggal 30 November 2018.

“Pada hari Sabtu jam 02.00 wita personil Resmob Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kanit Opsnal berdasarkan hasil pulbaket dan informasi yang diperoleh tentang keberadaan pelaku dan barang bukti, personil Resmob Polres Pelabuhan Makassar langsung menuju tempat yang dimaksud di Jl. Ance Dg Ngoyo, tepatnya di Hotel Patria dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti nerupa 1 unit mobil Avanza DD 1383 DU,” ungkap Mukhlis menjelaskan kronologi penangkapan, dalam keterangannya, Senin (3/12).

Selanjutnya dilakukan pengembangan, bertempat di Jalan Tanjung Bira 1 Makassar telah diamankan 1 unit mobil Avansa DD 1706 RM warna putih yang dipegang (tempat gadai) oleh penada berinisial RS (31).

Kemudian dalam pengembangan selanjutnya 6 unit mobil lagi di tempat gadai lainnya, masing-masing 1 unit Xenia DD 1658 RN warna putih, 1 unit Daihatsu Xenia DD 1560 RC warna putih, 1 unit Daihatsu Xenia DD 1322 UO warna abu-abu, 1 unit Xenia warna putih DD 1324 XD, 1 unit Avanza veloz warna hitam DD 1136 RM, dan 1 unit Innova warna putih DP 173 JB.

Hingga Senin (3/12) pukul 23.45 wita, personil serta barang bukti telah tiba di Mako Polres Pelabuhan Makassar.

Adapun pelaku serta barang bukti 8 unit mobil dengan rincian :
1. 1 unit Avanza abu-abu DD 1383 DU
2. 1 unit Avansa putih DD 1706 RM
3. 1 unit Xenia putih DD 1658 RN
4. 1 unit Xenia putih DD 1560 RC*
5. 1 unit Xenia abu-abu DD 1322 UO
6. 1 unit Xenia putih DD 1324 XD
7. 1 unit Avanza veloz hitam DD1136RM
8. 1 unit Innova putih DP 173 JB

(HM)